Apa itu Ritual Maayun Anak?
Menurut Sahriansyah (2015), Ritual Maayun Anak adalah sebuah tradisi yang telah ada dalam budaya masyarakat Banjar sejak zaman sebelum kedatangan agama Islam. Asal usul budaya ini bermula dari praktik maayun yang umumnya dilakukan oleh masyarakat Dayak Kaharingan dalam acara Bapalas Bidan. Ritual Bapalas Bidan merupakan suatu tradisi yang dijalankan untuk membayar jasa bidan yang telah membantu dalam proses kelahiran anak (Wajidi 2011, 107–8).
Seorang bayi yang baru lahir akan dianggap sebagai anak yang terkait dengan bidan sampai saat ia ditebus melalui upacara Bapalas Bidan. Upacara ini biasanya diadakan setelah bayi mencapai usia 40 hari. Dalam rangkaian upacara Bapalas Bidan, disiapkan sebuah ayunan yang dihias dengan janur dan berbagai jenis kue tradisional khas masyarakat Banjar. Setiap jenis kue tersebut memiliki simbolisasi yang menggambarkan perpaduan antara nilai budaya Banjar dan ajaran Islam (Sam’ani, Rachman, Sjarifuddin, dkk. 2007, 76).
Pada awalnya, Upacara Maayun Anak juga diadakan seiring dengan pelaksanaan perayaan Aruh Ganal (Keduri Besar) yang merupakan praktik yang dilakukan oleh masyarakat Dayak Kaharigan sebagai ungkapan rasa terima kasih atas hasil panen yang mereka dapatkan. Dalam perayaan Aruh Ganal, mantra-mantra khusus (mamagan) dibacakan oleh para Balian dalam sebuah ruang yang disebut Balai. Upacara ini juga melibatkan penyajian sesajen kepada roh-roh nenek moyang, dengan tujuan melindungi anak dari gangguan arwah leluhur.
Setelah agama Islam masuk, beberapa ritus dalam budaya Maayun Anak mengalami transformasi. Beberapa simbol dari tradisi lama yang bertentangan dengan ajaran Islam kemudian diubah sedemikian rupa dan unsur-unsur Islam dimasukkan ke dalamnya. Beberapa juga dihilangkan karena tidak dapat disatukan dengan prinsip-prinsip Islam.
Seiring berjalan waktu, tradisi baayun yang awalnya hanya berfokus pada anak-anak kecil (bayi dan balita), akhirnya mengalami perluasan makna karena juga diikuti oleh anak-anak, remaja, bahkan orang dewasa sampai usia lanjut. Budaya baayun ini sering kali diadakan bersamaan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriyah. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengenang perjuangan dan merenungi sejarah kehidupan Rasulullah Shalallaahu Alaihi Wassalaam.
Dalam beberapa waktu terakhir, budaya baayun lebih sering dikenal dengan sebutan budaya Baayun Maulid. Ini karena dalam pelaksanaannya, budaya ini dipenuhi dengan pembacaan syair-syair Maulid Habsyi dan dijalankan pada bulan Maulid (Rabiul Awal), bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw. Dalam menghias ayunan, baik dalam acara Bapalas Bidan maupun dalam acara Baayun Maulid, selain menggunakan janur, piduduk, dan kue tradisional, seringkali ayunan juga diberikan sentuhan kambang barinting (rangkaian bunga) yang terdiri dari bunga mawar, melati, kenanga, cempaka, dan sepatu yang diatur sedemikian rupa pada ayunan yang digunakan untuk mengayun anak.
- Sahriansyah. 2015. Sejarah Kesultanan Dan Budaya Banjar. Banjarmasin: Antasari Press. http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/5256.
- Wajidi, Wajidi. 2011. Akulturasi Budaya Banjar Di Banua Halat. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
- Sam’ani, Asmoeni A. Rachman, Suriansyah Ideham, Jurliani Djohansjah, Djantera Kawi, Sjarifuddin, Syamsiar Seman, et al. 2007. Urang Banjar Dan Kebudayaannya.
- Hestiyana. 2020. “Leksikon Etnobotani Tumbuhan Bunga dalam Pengobatan Tradisional dan Cerminan Kultural Masyarakat Banjar.” Gramatika: Jurnal Ilmiah Kebahasaan dan Kesastraan 8 (1): 23–37.

Komentar
Posting Komentar